Komisi V DPRD Lampung memastikan persoalan seragam sekolah yang sempat menjadi perhatian di kalangan wali murid telah selesai. Hal ini disampaikan oleh Marsha Dhita Pytaloka, Anggota Komisi V DPRD Lampung, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah di Terbanggi Besar.

Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait keterlambatan distribusi seragam siswa yang mencapai dua tahun.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak sekolah, beberapa siswa, alhamdulillah per-hari ini, semua seragam telah dibagikan kepada siswa. Namun, beberapa permasalahan lainnya akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak sekolah dan wali murid,” ujar Marsha, Selasa (21/1/2025).

Marsha menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi seragam disebabkan oleh kendala teknis dari pihak konveksi.

“Kemarin sempat ada kendala, seperti penjahitnya sakit dan sebagainya. Namun, alhamdulillah, per-hari ini masalah seragam itu sudah selesai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai aturan, pihak sekolah tidak diperkenankan membebani orang tua atau wali murid untuk membeli seragam, baik pada penerimaan siswa baru maupun kenaikan kelas.

Selain persoalan seragam, Marsha menemukan beberapa permasalahan lain selama sidak. Namun, ia belum bisa menyampaikan detail permasalahan tersebut ke publik dan akan membahasnya lebih lanjut dalam RDP yang dijadwalkan minggu depan.

“Terkait masalah lainnya, Komisi V akan mengagendakan RDP dengan komite dan wali siswa minggu depan. Nanti akan dikonfirmasi kembali setelah RDP,” tambahnya.

Marsha juga menyoroti praktik penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah karena siswa belum melunasi biaya komite. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku.

“Penahanan ijazah tidak diperkenankan, karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah terkait. Kasus seperti ini sering terjadi, biasanya disebabkan oleh pembayaran biaya komite yang belum lunas,” tegas Marsha

Lebih baru Lebih lama